Description
Weil membahas perdamaian dari apa yang terjadi, bukan apa yang seharusnya. Artinya sebelum membahas perdamaian, kita harus memotret realitas atau memaparkan konteks di lapangan, yaitu perdamaian dalam konteks pertahanan negara Republik Indonesia. Seturut pemikiran Weil, kita harus memaparkan realitas perdamaian yang memengaruhi pertahanan negara kita. Posisi Indonesia dalam hal perdamaian adalah mengedepankan politik bebas aktif dengan berpedoman pada prinsip cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bukti legitimasi pengakuan akan pentingnya perdamaian tertera dalam tujuan negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Alinea IV: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Reviews
There are no reviews yet.