Description
Jurnalistik televisi merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasan berita tentang berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya terkait dengan Capres dan Cawapres pada pemilu 2019. Dalam dunia penyiaran, jurnalistik televisi merupakan salah satu bagian dari suatu struktur besar manajemen penyiaran yang ada di stasiun televisi tersebut. Karena itu, kerja jurnalistik televisi tidak bisa melepaskan diri dari sembilan kelompok yang saling berinteraksi, yaitu: investor/pemilik stasiun televisi, holding company, perusahaan televisi, departemen berita, budaya organisasi, jurnalis atau wartawan, khalayak umum, sumber berita, dan pemasang iklan.
Kekuatan televisi dalam melakukan konstruksi sosial telah mendorong para pasangan calon, khususnya tim sukses, selalu berusaha memanfaatkan televisi semaksimal mungkin untuk mendapatkan suara pemilih. Kondisi tersebut telah menggeser eksistensi media sebagai pengawas dalam pelaksanaan pemilu. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu terus mendorong arti penting penguatan KPI sebagai regulator penyiaran mengatur secara khusus terkait pelaksanaan, pengawasan, pemberian peringatan, dan sanksi terkait pelaksanaan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh industri penyiaran serta menggagas pentingnya mengembalikan peran media sebagai pengawas dalam proses kehidupan bernegara.
Reviews
There are no reviews yet.