Penegakan Kedaulatan Negara Di Udara

Rp69.000

Kasus tersebut hanyalah bagian kecil dari perbedaan tafsir soal rute udara di atas ALKI yang terdapat dalam Convention on International Civil Aviation. Secara khusus, dalam Pasal 53 terkait pesawat militer yang berbunyi, “penerbangan secara normal semata-mata untuk melakukan transit yang terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin”. Dalam “Kasus Bawean”, AS menyatakan bahwa menerbangkan pesawatnya dari kapal induk adalah suatu keadaan ”normal semata-mata” sesuai ketentuan normal untuk kepentingan pengawasan kapal induknya.

Klik di sini untuk masuk akun Kompas.id & lakukan pembelian.

Description

Pada 3 Juli 2003, mencuat “Kasus Bawean”. Ada lima pesawat F18- yang terbang dari Kapal Induk Amerika Serikat (AS), Carl Vinson, yang berlayar pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), berada di sekitar Pulau Bawean dalam rangka pengamanan kapal induk. Pesawat tersebut terbang dan melakukan berbagai manuver. Karena pesawat tersebut tidak memiliki izin dan tidak berkomunikasi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan penerbangan, dua pesawat F16- TNI AU terbang dari Lanud Iswahyudi Madiun untuk melaksanakan identifikasi. Dua pesawat tempur saling berhadapan tanpa komunikasi hingga hampir terjadi pertempuran. Untungnya, para pilot tersebut melaksanakan prosedur identifikasi secara benar dan pesawat F18- kembali ke kapal induk dengan aman. Kasus tersebut hanyalah bagian kecil dari perbedaan tafsir

Additional information

Weight 0.3 kg
Dimensions 15 × 23 cm
ISBN

978-602-412-627-8

Penerbit

Penerbit Buku Kompas

Penulis

Chappy Hakim

Tanggal Terbit

2018

Jumlah Halaman

170

Ukuran

15 x 23 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.