Sengketa Mazhab Hukum – Sintesis Berbagai Mazhab dalam Pemikiran Hukum

“Saudari Rahayu telah meninjau dengan teliti bahwa inti dari pendekatan teoretis saya adalah menemukan keseimbangan antara dua ekstrim. Mengadili, jika dilakukan dengan benar, tidak sepenuhnya formalistik, juga tidak sepenuhnya realistik, tetapi merupakan kombinasi dari peran keduanya. Aspek formalistik memungkinkan hukum untuk konsisten, dapat diprediksi, dan terikat aturan. Sementara aspek realistik memungkinkan faktor sosial untuk memengaruhi hukum agar tetap sinkron dengan masyarakat. Keseimbangan serupa dapat ditemukan pada aspek-aspek teori hukum lainnya. Contohnya, menyeimbangkan teori abstrak dengan wawasan empiris, menyeimbangkan kekuatan hukum dengan evaluasi moral, dan lain sebagainya. Saya berterimakasih kepada Saudari Rahayu atas perhatiannya yang serius terhadap ide-ide saya, dan memperkenalkan karya saya di Indonesia.”

Brian Z. Tamanaha

Klik di sini untuk masuk akun Kompas.id & lakukan pembelian.

Description

Pemikiran Tamanaha bertolak dari persoalan hukum secara empiris, baik di pengadilan maupun di masyarakat, kemudian melakukan refleksi sekaligus saintifikasi realitas hukum empiris tersebut. Tujuannya, untuk mendapatkan pengetahuan dan kebenaran yang bermanfaat bagi penyelesaian persoalan-persoalan hukum tersebut. Di situlah, pengetahuan, inspirasi sekaligus alternatif solusi muncul menerangi kegamangan soal kesenjangan antara klaim negara hukum dan kehidupan hukum secara nyata.

Additional information

Weight 0.3 kg
Dimensions 21 × 14 cm
ISBN

978-602-412-382-8

Penerbit

Penerbit Buku Kompas

Penulis

Muji Kartika Rahayu

Tanggal Terbit

2018

Jumlah Halaman

224

Ukuran

21 x 14 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

You may also like…