Description
Dapatkah analisis ekonomi atas hukum digunakan sebagai konsep untuk efektivitas pemberantasan korupsi? Manakah yang harus diprioritaskan, pembangunan ekonomi atau pembangunan hukum? Buku ini mengupas jawaban beserta alasannya. Selain menganalisis korupsi dan pemberantasannya dari disiplin ilmu hukum, buku ini juga menggunakan disiplin ilmu ekonomi, dan ilmu kebijakan publik.
Buku ini juga menawarkan terobosan hukum yang dapat dipergunakan sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan proyek strategis nasional yang digerogoti para koruptor. Korupsi inilah yang menjadi epidemi bagi pembangunan ekonomi. Secara khusus, modus perburuan rente (rent seeking) dibahas sebagai fenomena yang selama ini berbahaya, karena selalu menggerogoti anggaran negara. Pemberantasan perburuan rente ini juga dibarengi dengan pemberantasan korupsi yang mampu membuat efek jera (deterrent effect). Hal ini terutama dikaitkan dengan pemulihan aset (asset recovery) dari kerugian negara akibat korupsi. Maka, analisis ekonomi atas hukum dipandang mampu mendorong efisiensi dan efektivitas pemberantasan korupsi
Reviews
There are no reviews yet.