KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN KETAHANAN NASIONAL

Original price was: Rp129.000.Current price is: Rp83.850.

Buku original
Ukuran buku : 15cm x 23cm
Halaman : 168
Penulis : Abdulhamid Dipopramono
Genre : Social Sciences

Pada masyarakat modern, kebutuhan atas informasi semakin besar. Bahkan informasi kini telah menjadi kebutuhan dasar dalam pengambilan keputusan personal, komunal/sosial, maupun institusional.
Era globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pertukaran informasi terjadi terus-menerus sehingga keterbukaan informasi merupakan keniscayaan. Demikian halnya dengan informasi publik, ia berhak didapatkan oleh setiap warga negara lewat berbagai platform karena informasi publik merupakan hak asasi bagi warga negara. Oleh karena itu, badan-badan publik (baik negara maupun non-negara) wajib membukanya tanpa batasan.
Informasi publik sangat terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan ketahanan nasional suatu bangsa, dan ini berlaku untuk semua aspek dalam Astagatra yang meliputi geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Pada semua aspek tersebut, keterbukaan informasi publik harus dijamin meski tetap ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan, sesuai dengan ketentuan perundangan, demi tetap terwujudnya ketahanan nasional.
Pada saat ini, badan publik negara telah semakin terbuka dan telah melayani informasi publik kepada masyarakat karena selalu di-monev oleh Komisi Informasi dan digugat masyarakat jika mereka tidak memberikan informasi publiknya. Namun untuk badan-badan publik non-negara, hingga saat ini belum diketahui sejauh mana mereka telah terbuka karena belum “tersentuh” oleh monev Komisi Informasi maupun gugatan dari masyarakat. Padahal keterbukaan mereka juga terkait erat dengan ketahanan nasional seperti halnya untuk badan-badan publik negara/pemerintah.

Silakan daftar atau login ke akun Kompas.id Anda untuk mulai bertransaksi di Gerai Kompas dan mendapatkan bonus CASHBACK (berupa poin yang dapat menjadi DISKON untuk transaksi selanjutnya).

Daftar/Login Sekarang

Buku original

Ukuran buku : 15cm x 23cm

Halaman : 168

Penulis : Abdulhamid Dipopramono

Genre : Social Sciences

Pada masyarakat modern, kebutuhan atas informasi semakin besar. Bahkan informasi kini telah menjadi kebutuhan dasar dalam pengambilan keputusan personal, komunal/sosial,

maupun institusional.

Era globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah

mendorong pertukaran informasi terjadi terus-menerus sehingga keterbukaan informasi

merupakan keniscayaan. Demikian halnya dengan informasi publik, ia berhak didapatkan

oleh setiap warga negara lewat berbagai platform karena informasi publik merupakan

hak asasi bagi warga negara. Oleh karena itu, badan-badan publik (baik negara maupun

non-negara) wajib membukanya tanpa batasan.

Informasi publik sangat terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan ketahanan

nasional suatu bangsa, dan ini berlaku untuk semua aspek dalam Astagatra yang

meliputi geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,

serta pertahanan keamanan. Pada semua aspek tersebut, keterbukaan informasi publik

harus dijamin meski tetap ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan, sesuai

dengan ketentuan perundangan, demi tetap terwujudnya ketahanan nasional.

Pada saat ini, badan publik negara telah semakin terbuka dan telah melayani informasi

publik kepada masyarakat karena selalu di-monev oleh Komisi Informasi dan digugat

masyarakat jika mereka tidak memberikan informasi publiknya. Namun untuk badan-badan publik non-negara, hingga saat ini belum diketahui sejauh mana mereka telah terbuka

karena belum “tersentuh” oleh monev Komisi Informasi maupun gugatan dari masyarakat. Padahal keterbukaan mereka juga terkait erat dengan ketahanan nasional seperti halnya

untuk badan-badan publik negara/pemerintah

Abad ke-21 menghadirkan perubahan cepat di bidang teknologi informasi. Dengan deep

technology, arus informasi bergerak lebih cepat menembus batas wilayah dan administratif negara, serta merasuk ke relung-relung pribadi masyarakat di segala tempat. Bahkan

disrupsi di bidang teknologi informasi, selain munculnya platform digital, kini diperkuat oleh penggunaan kecerdasan arifisial (AI). Akibatnya ruang digital kini subur oleh informasi yang kompleks, bisa bersifat positif dan juga negatif, bermanfaat sekaligus juga berdaya rusak

bagi individu, masyarakat, negara, bangsa, dan peradaban. Ketahanan nasional pun jadi

pertaruhan kritikal.

Di sinilah perlu ada ketahanan informasi agar kita dapat memilah dan memilih informasi

bermutu. Buku ini muncul di waktu yang tepat, di saat kita membutuhkan peta ruang digital berikut dinamika arus informasi yang berdampak pada ketahanan nasional.

Nezar Patria, M.Sc., M.B.A.,

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI

Kelahiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

(UU KIP) menjadi dasar bagi upaya terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good

governance). Di Indonesia dan banyak negara di dunia, dorongan kelahiran freedom of

information act semacam ini berbarengan dengan gerakan demokratisasi dan reformasi

pemerintahan. UU KIP menjamin HAM warga negara dalam mendapatkan informasi,

termasuk dan utamanya informasi publik. Pemerintah dan badan publik pada umumnya

didorong untuk membuka informasi publiknya dan siap digugat di peradilan informasi (di

Komisi Informasi) apabila mereka tidak membuka informasinya. Karena hal ini terkait

dengan ketahanan nasional. Buku ini dengan gamblang menjelaskan sejarah keterbukan

informasi publik di Indonesia, manfaat keterbukaan informasi publik, aspek-aspek dalam

ketahanan nasional yang terkait dengan keterbukaan informasi publik, dan banyak lagi.

Saya menyarankan segenap pemangku kepentingan negara membaca buku ini.

Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI

Abdulhamid Dipopramono lebih dikenal sebagai jurnalis dan aktivis daripada pejabat atau

birokrat. Pertama kali memasuki birokrasi yakni ketika ia mendapat amanah sebagai

Komisioner Komisi Informasi Pusat RI (2013-2017) dan menjabat ketua lembaga negara

tersebut selama tiga tahun. Sejak muda, selain menjadi aktivis, ia juga sudah aktif menulis serta memimpin media sekolah dan perguruan tinggi. Lulus dari Teknik Sipil FT UGM dan Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI dengan predikat cumlaude, sejak

2018 ia mendapat penugasan sebagai Staf Khusus Menteri Perhubungan RI hingga saat

ini.

Weight 0,4 kg
Dimensions 15 × 2 × 23 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

SKU: KMN582412239 Category: Tag: