KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN KETAHANAN NASIONAL
Original price was: Rp129.000.Rp83.850Current price is: Rp83.850.
Buku original
Ukuran buku : 15cm x 23cm
Halaman : 168
Penulis : Abdulhamid Dipopramono
Genre : Social Sciences
Pada masyarakat modern, kebutuhan atas informasi semakin besar. Bahkan informasi kini telah menjadi kebutuhan dasar dalam pengambilan keputusan personal, komunal/sosial, maupun institusional.
Era globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pertukaran informasi terjadi terus-menerus sehingga keterbukaan informasi merupakan keniscayaan. Demikian halnya dengan informasi publik, ia berhak didapatkan oleh setiap warga negara lewat berbagai platform karena informasi publik merupakan hak asasi bagi warga negara. Oleh karena itu, badan-badan publik (baik negara maupun non-negara) wajib membukanya tanpa batasan.
Informasi publik sangat terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan ketahanan nasional suatu bangsa, dan ini berlaku untuk semua aspek dalam Astagatra yang meliputi geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Pada semua aspek tersebut, keterbukaan informasi publik harus dijamin meski tetap ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan, sesuai dengan ketentuan perundangan, demi tetap terwujudnya ketahanan nasional.
Pada saat ini, badan publik negara telah semakin terbuka dan telah melayani informasi publik kepada masyarakat karena selalu di-monev oleh Komisi Informasi dan digugat masyarakat jika mereka tidak memberikan informasi publiknya. Namun untuk badan-badan publik non-negara, hingga saat ini belum diketahui sejauh mana mereka telah terbuka karena belum “tersentuh” oleh monev Komisi Informasi maupun gugatan dari masyarakat. Padahal keterbukaan mereka juga terkait erat dengan ketahanan nasional seperti halnya untuk badan-badan publik negara/pemerintah.
Buku original
Ukuran buku : 15cm x 23cm
Halaman : 168
Penulis : Abdulhamid Dipopramono
Genre : Social Sciences
Pada masyarakat modern, kebutuhan atas informasi semakin besar. Bahkan informasi kini telah menjadi kebutuhan dasar dalam pengambilan keputusan personal, komunal/sosial,
maupun institusional.
Era globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah
mendorong pertukaran informasi terjadi terus-menerus sehingga keterbukaan informasi
merupakan keniscayaan. Demikian halnya dengan informasi publik, ia berhak didapatkan
oleh setiap warga negara lewat berbagai platform karena informasi publik merupakan
hak asasi bagi warga negara. Oleh karena itu, badan-badan publik (baik negara maupun
non-negara) wajib membukanya tanpa batasan.
Informasi publik sangat terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan ketahanan
nasional suatu bangsa, dan ini berlaku untuk semua aspek dalam Astagatra yang
meliputi geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
serta pertahanan keamanan. Pada semua aspek tersebut, keterbukaan informasi publik
harus dijamin meski tetap ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan, sesuai
dengan ketentuan perundangan, demi tetap terwujudnya ketahanan nasional.
Pada saat ini, badan publik negara telah semakin terbuka dan telah melayani informasi
publik kepada masyarakat karena selalu di-monev oleh Komisi Informasi dan digugat
masyarakat jika mereka tidak memberikan informasi publiknya. Namun untuk badan-badan publik non-negara, hingga saat ini belum diketahui sejauh mana mereka telah terbuka
karena belum “tersentuh” oleh monev Komisi Informasi maupun gugatan dari masyarakat. Padahal keterbukaan mereka juga terkait erat dengan ketahanan nasional seperti halnya
untuk badan-badan publik negara/pemerintah
Abad ke-21 menghadirkan perubahan cepat di bidang teknologi informasi. Dengan deep
technology, arus informasi bergerak lebih cepat menembus batas wilayah dan administratif negara, serta merasuk ke relung-relung pribadi masyarakat di segala tempat. Bahkan
disrupsi di bidang teknologi informasi, selain munculnya platform digital, kini diperkuat oleh penggunaan kecerdasan arifisial (AI). Akibatnya ruang digital kini subur oleh informasi yang kompleks, bisa bersifat positif dan juga negatif, bermanfaat sekaligus juga berdaya rusak
bagi individu, masyarakat, negara, bangsa, dan peradaban. Ketahanan nasional pun jadi
pertaruhan kritikal.
Di sinilah perlu ada ketahanan informasi agar kita dapat memilah dan memilih informasi
bermutu. Buku ini muncul di waktu yang tepat, di saat kita membutuhkan peta ruang digital berikut dinamika arus informasi yang berdampak pada ketahanan nasional.
Nezar Patria, M.Sc., M.B.A.,
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI
Kelahiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(UU KIP) menjadi dasar bagi upaya terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance). Di Indonesia dan banyak negara di dunia, dorongan kelahiran freedom of
information act semacam ini berbarengan dengan gerakan demokratisasi dan reformasi
pemerintahan. UU KIP menjamin HAM warga negara dalam mendapatkan informasi,
termasuk dan utamanya informasi publik. Pemerintah dan badan publik pada umumnya
didorong untuk membuka informasi publiknya dan siap digugat di peradilan informasi (di
Komisi Informasi) apabila mereka tidak membuka informasinya. Karena hal ini terkait
dengan ketahanan nasional. Buku ini dengan gamblang menjelaskan sejarah keterbukan
informasi publik di Indonesia, manfaat keterbukaan informasi publik, aspek-aspek dalam
ketahanan nasional yang terkait dengan keterbukaan informasi publik, dan banyak lagi.
Saya menyarankan segenap pemangku kepentingan negara membaca buku ini.
Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI
Abdulhamid Dipopramono lebih dikenal sebagai jurnalis dan aktivis daripada pejabat atau
birokrat. Pertama kali memasuki birokrasi yakni ketika ia mendapat amanah sebagai
Komisioner Komisi Informasi Pusat RI (2013-2017) dan menjabat ketua lembaga negara
tersebut selama tiga tahun. Sejak muda, selain menjadi aktivis, ia juga sudah aktif menulis serta memimpin media sekolah dan perguruan tinggi. Lulus dari Teknik Sipil FT UGM dan Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI dengan predikat cumlaude, sejak
2018 ia mendapat penugasan sebagai Staf Khusus Menteri Perhubungan RI hingga saat
ini.
Weight | 0,4 kg |
---|---|
Dimensions | 15 × 2 × 23 cm |
Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Reviews
There are no reviews yet.