Sistem Integritas Nasional dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Rp89.000

Di Indonesia, peraturan terkait perbuatan korupsi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK). Namun, pemberantasan korupsi bukan perkara mudah karena tindakan tersebut telah mengakar, menyebar, menjangkiti masyarakat, dan dipraktikkan secara sistemik. Padahal, korupsi yang telah mengakar akan menghambat pembangunan suatu negara. Ketidakberhasilan pemerintah dalam memberantas korupsi akan melemahkan citra pemerintah di mata masyarakat.

Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem yang mampu menyelaraskan kebijakan dengan implementasi yang ada. Salah satunya adalah sistem integritas nasional yang digunakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Silakan daftar atau login ke akun Kompas.id Anda untuk mulai bertransaksi di Gerai Kompas dan mendapatkan bonus CASHBACK (berupa poin yang dapat menjadi DISKON untuk transaksi selanjutnya).

Daftar/Login Sekarang
Weight 0,35 kg
Dimensions 21 × 14 × 3 cm
Penulis

Penerbit

Penerbit Buku Kompas

Tahun terbit

Halaman

232 halaman

Genre

Law, Social Science

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.